Sabtu, 06 Juni 2015

Hasil uji lab beras plastik


Hasil uji laboratorium tentang beras plastik yang ramai diberitakan dalam beberapa hari terakhir diminta untuk segera diumumkan pemerintah.
Sekitar sepekan setelah penemuan beras plastik di salah satu pasar tradisional di Bekasi, Mabes Polri hingga Senin malam (25/05) masih meneliti sampel beras plastik bersama dan BPOM dan IPB.
Penelitian serupa yang dilakukan sebuah BUMN sudah mengukuhkan bahwa beras yang ditemukan di Bekasi adalah beras plastik.
Sejauh ini polisi belum menerima laporan mengenai beredarnya beras plastik di daerah lain, kata juru bicara Mabes Polri Kombes Polisi Agus Rianto.
"Belum menemukan di tempat lain, kemarin ada informasi di salah satu kabupaten di Jawa Barat tetapi kita telusuri belum ada dan kita sudah memberikan sampel kepada pihak terkait tetapi belum ada hasilnya," jelas Agus.
Dugaan peredaran beras plastik ini jelas membuat para pedagang maupun konsumen khawatir, seperti yang ditemui BBC Indonesia di Pasar Gondangdia, Jakarta Pusat, hari Senin.
Salah seorang pedagang beras di pasar tersebut, Liani Megawati, mengatakan pekan lalu petugas dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Kesehatan sudah mengambil sampel beras yang dijualnya.
Kita memasang spanduk dan memeriksa beras di pasar ini agar konsumen tidak resah. Priatna
"Iya sudah diambil tetapi tidak ditemukan ada beras plastik, tapi ya kita waspada melihat ciri-cirinya yang tidak mudah patah, walaupun sulit juga ya karena dicampur," kata Mega.
Tidak mudah patah
Sementara pedagang nasi di pasar yang sama, Hana, mengatakan kini lebih hati-hati dalam membeli beras.
"Ya kita lebih berhati-hati. Kita tanya ke penjualnya apakah dicampur plastik atau tidak berasnya, kan kasian yang makan kalau ada beras plastiknya. Sampai sekarang sih tidak ada," kata dia.
Sementara Kepala PD Pasar Gondangdia, Priatna, mengatakan pencegahan peredaran beras plastik dilakukan dengan pengecekan ke pedagang dan juga pemasangan spanduk.
"Kita memasang spanduk dan memeriksa beras di pasar ini agar konsumen tidak resah," kata Priatna.
Pemerintah meminta konsumen agar tidak khawatir dan tidak membesar-besarkan kemungkinan peredaran beras plastik.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, bahkan mengeluarkan tudingan isu beras plastik digulirkan pihak-pihak tertentu untuk merongrong pemerintah.
Spanduk di Pasar Gondangdia, Jakarta, memastikan produk beras yang dijual kepada konsumen.
Apapun alasannya, dugaan peredaran beras plastik -yang ciri-cirinya antara lain tidak mudah patah, berwarna sangat putih, dan tanpa serat- Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, menegaskan masyarakat seharusnya diberi kepastian secepatnya dengan segera mengumumkan hasil penelitian.
"Masyarakat harus diberi tahu apakah memang kejadian hanya di Bekasi atau ada potensi kejadian di tempat lain, itu harus dibuktikan dengan sampling dari berbagai titik paling tidak di Jabodetabek dulu. Paling tidak pasar itu aman, uji laboratorium paling tiga atau empat hari, jangan sampai menunggu terlalu lama," kata Tulus.
Peredaran beras plastik terungkap melalui seorang pedagang bubur di Bekasi yang mengunggah foto beras plastik yang telah dimasak dan menyampaikan keheranannya.
PT Sucofindo, perusahaan BUMN, kemudian meneliti beras itu dan mengungkapkan kandungan plastik bahan pembuat pipa dan kabel terdapat dalam beras tersebut.
Bagaimanapun hingga kini belum diketahui asal usul beras, tetapi wakil menteri perdagangan Cina telah menyatakan akan membantu Indonesia untuk melacak asal beras.
Presiden Joko Widodo akan menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri dan pejabat terkait di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/5/2015). Rapat akan secara khusus membahas temuan beras plastik.
"Besok (hari ini), Presiden akan ada rapat bersama menteri, BPOM, dan Polri khusus bahas beras plastik. Jadi tunggu hasilnya," ujar Menteri Perdagangan Rachmat Gobel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/5/2015).
Gobel mengatakan, BPOM nantinya akan menyampaikan hasil uji laboratorium ke Presiden. BPOM sebelumnya sudah menyatakan bahwa hasil uji laboratorium terhadap sampel beras plastik sudah selesai dan telah diserahkan ke kepolisian untuk diusut. (baca: Kapolri Bentuk Tim Khusus untuk Usut Beras Plastik)
Menurut Gobel, hingga saat ini Kementerian Perdagangan belum menemui kasus beras plastik lainnya. Bekasi, menjadi satu-satunya lokasi penemuan beras yang kabarnya mengandung bahan plastik itu.
Dia juga memastikan bahwa beras plastik itu bukanlah hasil dari impor beras yang dilakukan pemerintah. (Baca: Jokowi Minta Kasus Beras Plastik Jangan Dibesar-besarkan)
"Kita belum pernah terbitkan izin impor beras," ucap Gobel.
Pria yang merintis karier sebagai pengusaha barang elektronik itu mengaku sudah pula menanyakan soal beras impor ini ke Menteri Perdagangan Malaysia dan Menteri Perdagangan Tiongkok. Mendag Malaysia menyatakan bahwa beras itu bukan berasal dari mereka. Demikian pula dengan Tiongkok.
"Di Tiongkok, hanya ada satu perusahaan BUMN mereka yang melakukan ekspor beras. Tapi mereka pastikan beras itu bukan punya mereka," ucap Gobel.
Saat ditanyakan apakah kemungkinan beras plastik itu diproduksi dalam negeri, Gobel menyatakan, masih harus ada pengkajian mendalam. Pasalnya, pemerintah melihat ada keganjilan dari temuan beras plastik ini. (Baca: Mentan: Beras Plastik Tidak Mungkin Menguntungkan)
"Harga plastik itu lebih mahal daripada beras. Jadi kalau dicampurkan, bukannya untung, malah rugi. Makanya ini ada motif apa, yang harus ditelusuri," papar dia
Dugaan adanya beras plastik atau sintetis dianggap sudah selesai oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Pasalnya, dari uji yang telah dilakukan, tidak terdapat bukti kandungan plastik pada beras yang diduga sintetis tersebut.
"Saya rasa soal beras plastik ini sudah clear. Intinya metode uji sudah kami sampaikan. Apakah mengandung plastik? Tidak," kata Kepala BPOM Roy Sparingga saat ditemui di kantornya, Kamis (28/5/2015).
Ia melanjutkan, telah menggunakan standar referensi dalam melakukan pengujian beras plastik terrsebut. Hasilnya, tidak terdapat tanda-tanda adanya kandungan plastik dalam pengujian sampel tersebut.
"Nah yang lain-lainnya kita lihat juga apa titik lelehnya, dengan alat namanya DSC, itu juga dilihat titik lelehnya di mana. Membuktikan tidak ada plastik," jelas Roy.
Selain itu, pihaknya juga memperkuat dengan uji kesetaraan substansi dengan beras standar. Hasilnya, kandungan makro seperti protein, karbohidrat, dan lemak, tidak berbeda antara beras yang diduga sintetis dengan beras normal.
"Sampelnya ya yang ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara), kemudian ditambah lagi kami dapat sampel dari Kapolri sampel yang diambil dari Sucofindo. Hasilnya sama," tambah Roy.
Selain itu, ia mengaku beberapa laboratorium juga sudah melakukan pengujian beras plastik dengan hasil yang serupa seperti dari Kementerian Perdagangan, pihak kepolisian, Kementerian Pertanian dan BPPT.
(rzy)
Menyikapi isu peredaran beras plastik, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Andi Akmal Pasluddin, mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tentang beredarnya beras plastik.

"Karena hal ini bukan hal sederhana yang dibayangkan orang. Ini kita dorong supaya ini menjadi kepedulian semua pihak, Komisi III dengan hukumnya, Komisi VI dengan perdagangannya, sehinga tidak hanya menjadi kepedulian Komisi IV," kata Andi Akmal dalam siaran pers yang diterima VIVA.co.id, Rabu 27 Mei 2015.

Menurut Politisi asal Sulawesi Selatan itu, terkesan ada sebuah desain besar yang berbahaya bagi ketahanan pangan. Secara ekonomi beras plastik ini harusnya lebih mahal dari beras biasa. Tapi di lapangan ternyata lebih murah.
"Oleh karena itu, saya kira kepentingannya bukan sekadar kepentingan bisnis, tapi juga ada kepentingan lain yang bisa merusak ketahanan pangan dan merusak kondisi ketenteraman masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan beredarnya beras plastik. Pertama, lanjut Andi Akmal, bisa dikarenakan adanya mafia yang menginginkan agar Pemerintah melakukan impor beras. Kedua, adanya upaya-upaya politik untuk membuat kegaduhan, sehingga masalah-masalah besar dan penyimpangan-penyimpangan yang ada tidak terangkat.

"Sehingga masyarakat disibukkan dengan isu-isu yang sengaja diciptakan," ujar dia.

Andi Akmal mengemukakan, Komisi IV juga mendesak Pemerintah segera menyelidiki dan menuntaskan masalah beras plastik.

"Agar tidak terjadi perdebatan yang berlarut-larut," katanya.
Tersebarnya beras plastik di beberapa wilayah, sontak membuat warga DKI Jakarta, kaget dan enggan untuk membeli panganan pokok tersebut. Dari informasi yang diberikan, selama sekitar satu hari, DKI Jakarta mengalami penurunan penjualan beras.

“Sempat Minggu lalu, selama satu hari itu menurun, karena ada isu beras plastik,” ujar Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Adi Ariantara, Rabu 27 Mei 2015.

Menurutnya, warga kaget dengan beredarnya pemberitaan tersebut, namun keadaan tersebut kembali normal pada hari berikutnya. “Setelah sehari stabil, lagi kok pembeliannya, tidak ada pengaruh,” kata Ari.

Walaupun hingga saat ini warga masih ditakuti dengan bahan pokok berbahaya tersebut, namun pembelian dan penjualan beras masih dalam tahap normal, seperti sediakala karena beras memang merupakan bahan pokok seluruh warga masyarakat Indonesia.

Mengantisipasi beras plastik, Ari telah menyediakan penambahan suplai sebanyak empat persen dibandingkan sebelumnya. “Kita siap,” katanya.

Diketahui dari Ari, hingga hari ini, DKI Jakarta belum menerimakan laporan mengenai kabar beras plastik yang ada di pasar, toko maupun kelontong. (asp)

Kata Pemain Arema soal Sanksi FIFA



Sepakbola Indonesia telah dijatuhi sanksi oleh FIFA pada Sabtu 30 Mei 2015. Situasi ini pun ditanggapi beragam oleh para pemain Arema Cronus. Seperti apa?

Striker Arema, Cristian Gonzales, mengaku terkejut dengan sanksi yang dijatuhkan FIFA terhadap sepakbola Indonesia. Menurut Gonzales, sanksi ini akan memakan banyak korban.

"Saya kaget dan tidak percaya. Pastinya, banyak pihak yang dirugikan dengan sanksi ini," ucap Gonzales.

FIFA menjatuhkan sanksi karena menilai pemerintah Indonesia sudah campur tangan dalam urusan PSSI. 

Di urusan kompetisi, Kemenpora melalui Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menggelar verifikasi klub saat Liga Super Indonesia (ISL) atau QNB League 2015 digelar. Hasilnya, BOPI hanya merekomendasikan 16 klub, Arema dan Persebaya Surabaya tak boleh ikut karena dianggap bermasalah dengan legalitas.

Rekomendasi BOPI tak ditaati oleh PSSI dan PT Liga Indonesia selaku operator. Mereka beranggapan bahwa BOPI tak berhak melakukan verifikasi klub.

Sikap ini kemudian dikecam oleh BOPI dan Kemenpora. Hingga akhirnya, mereka mengeluarkan SP1 hingga SP3 yang berarti pembekuan PSSI.

"Sepakbola adalah napas kami. Sanksi ini bisa memutus napas kami. Pembenahan harusnya tidak seperti ini. Kalau ini namanya menambah pengangguran. Istri anak dan keluarga akan jadi korban,” kata El Loco menanggapi konflik yang terjadi antara PSSI dan Kemenpora.

Selain Gonzales, pemain Arema Cronus lain seperti Samsul Arif juga ikut angkat bicara. Berbeda dengan Gonzales yang memilih vokal, Samsul justru terlihat bersikap lebih tenang dalam menanggapi sanksi dari FIFA.

"Harus disikapi dengan bijak, saling introspeksi. Sepakbola tidak akan mati #Endonesa," tulis samsul di akun twitternya, @samsul9arif.

Akhirnya ketakutan akan jatuhnya sanksi FIFA untuk Indonesia menjadi kenyataan. Secara resmi FIFA menjatuhkan sanksinya untuk Indonesia, via surat resmi per tanggal 30 Mei 2015 waktu Zurich.

Jatuhnya sanksi FIFA untuk Indonesia, adalah hasil dari perseteruan antara PSSI dan Kemenpora. Seperti yang diketahui, Kemenpora secara resmi membekukan PSSI pada tanggal 17 April 2015 lalu.

Lewat keputusannya, Kemenpora tidak mengakui segala bentuk aktivitas yang diselenggarakan oleh PSSI. Hal ini termasuk kepada semua level kompetisi.

Hal ini yang jadi landasan kuat untuk FIFA menjatuhkan sanksinya, karena bentuk intervensi pemerintah lewat Kemenpora.

Hingga saat ini, Indonesia menjadi negara ke-12 yang dijatuhi sanksi oleh federasi sepakbola tertinggi di dunia tersebut. Sebelumnya ada 10 negara yang juga pernah dihukum FIFA akibat intervensi pemerintah.

Berikut negara-negara yang pernah dijatuhi sanksi FIFA:

1. Yunani

Asosiasi Sepakbola Yunani, HFF, dijatuhi sanksi oleh FIFA akibat intervensi pemerintah. FIFA menjatuhkan sanksi untuk Yunani tertanggal 3 Juli 2006. Usai memiliki undang-undang olahraga baru, sanksi untuk Yunani akhirnya dicabut 3 hari kemudian, tanggal 7 Juli 2006.

2. Iran

FIFA menjatuhkan sanksi kepada Federasi Sepakbola Iran IRIFF, tanggal 23 November 2006. Sanksi diberikan karena campur tangan pemerintah terkait Pemilihan Umum Federasi. Usai dilakukan pemilihan ulang, FIFA kemudian mencabut sanksinya kepada IRIFF tanggal 20 Desember 2006.

3. Kenya

Negara Afrika, Kenya, juga adalah salah satu negara yang pernah dijatuhi sanksi oleh FIFA karena intervensi pemerintah. Kenya dijatuhi hukuman selama 5 bulan, periode 25 Oktober 2006 hingga 9 Maret 2007.

4. Kuwait

Campur tangan pemerintah Kuwait dalam pemilihan ketua umum dan anggota Federasi Sepakbolanya (KFA), membuat negara ini juga tak luput dari sanksi FIFA. Kuwait menjalani hukuman dari FIFA periode 30 Oktober 2007 hingga 3 Juni 2009.

5. Ethiopia

Majelis umum Ethiopia memecar Presiden Federasi sepakbola Ethiopia (EFF), Ashebir Woldegiorgis. Hal ini berujung pada jatuhnya sanksi FIFA pada Ethiopia tertanggal 29 Juli 2008 hingga 18 Juli 2009.

6. Madagaskar

Asosiasi Sepakbola Madagaskar FMF, dibubarkan oleh pemerintahnya. Padahal pihak Mahkamah Agung Madagaskar tidak memuluskan langkah tersebut. Akhirnya, FIFA pun dengan tegas memberi hukuman per tanggal 25 November hingga 20 Desember 2008.

7. Peru

Serupa dengan Indonesia, kisruh Federasi Sepakbola Peru dengan pemerintah berujung jatuhnya sanksi FIFA. Peru menjalani sanksi FIFA per tanggal 25 November hingga 20 Desember 2008.

8. Brunei Darussalam


2 tahun Brunei Darussalam mendapat hukukan sanksi dari FIFA. Ini merupakan konsekuensi karena pemerintah Brunei Darussalam membubarkan federasi lama (BAFA) dan membentuk FABD sebagai federasi baru. Usai membentuk kepengurusan baru (NFABD), FIFA pun akhirnya mencabut sanksinya. Brunei mendapat hukuman dari FIFA sejak 30 September 2009 hingga 30 Mei 2011.

9. Irak

Komite Olimpiade Irak memmbubarkan Federasi Sepakbola Irak (IFA), ini berujung pada sanksi FIFA tanggal 20 November 2009. Permasalahan baru bisa dipecahkan empat bulan berselang, sampai akhirnya FIFA mencabut sanksi tanggal 19 Maret 2010.

10. Nigeria

Nigeria adalah negara yang dua kali mendapat sanki dari FIFA. Ini juga merupakan konsekuensi intervensi pemerintah Nigeria terhadap Asosiasi Sepakbola Nigeria (NFF). FIFA menjatuhkan sanksi pertama tanggal 4-8 Oktober 2008. Kemudian Nigeria kembali mendapat sanksi tanggal 9-19 Juli 2014.

11. Kamerun

Kamerun jadi negara Afrika ke-3 yang mendapat sanksi dari FIFA. Seperti negara lainnya, FIFA menjatuhkan sanksi pada Kamerun dengan penyebab yang sama. Sanksi dijatuhkan FIFA pada Kamerun bulan Juni 2013.


12. Indonesia

Indonesia adalah negara ke-12 yang dijatuhi sanksi FIFA, akibat konfilik PSSI dan Kemenpora. FIFA menjatuhi sanksi kepada Indonesia tanggal 30 Mei 2015 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kemenpora akhirnya angkat bicara soal sanksi FIFA terhadap sepakbola Indonesia. Anehnya, Kemenpora justru mempertanyakan keabsahan surat sanksi yang dikirimkan FIFA kepada PSSI.

Seperti dilansir situs resmi Kemenpora, mereka mengaku menemukan kejanggalan dalam substansi surat yang dikirimkan FIFA kepada PSSI. Kejanggalan tersebut berasal dari aspek gramatikal.

Kesalahan seperti ini membuat Kemenpora bertanya-tanya tentang kredibilitas FIFA. Mereka meragukan tentang keaslian surat tersebut.

"Kami menemukan ada kejanggalan di beberapa bagian surat dari aspek gramatikal. Ini menyangkut kredibilitas FIFA itu sendiri dalam mengambil keputusan yang sangat krusial terhadap nasib keberadaan salah satu anggota federasinya," begitu pernyataan resmi Kemenpora di situs resminya, Minggu 31 Mei 2015.

FIFA resmi menjatuhkan sanksi kepada Indonesia per Sabtu 30 Mei 2015. Sanksi yang diberikan otoritas tertinggi sepakbola dunia tersebut tak punya jangka waktu pasti.

Indonesia hanya diminta untuk menyelesaikan urusan sepakbola dalam negerinya. Dalam suratnya, FIFA juga sudah memberikan cara agar sanksi tersebut bisa dicabut.

Kemenpora mengaku ikut bertanggung jawab atas sanksi yang diberikan FIFA terhadap Indonesia. Mereka menuturkan akan mengambil langkah strategis terkait persoalan ini.

"Dijatuhkannya sanksi oleh FIFA terhadap PSSI sama sekali tidak kita hendaki bersama. Namun demikian, pemerintah merasa bertanggung-jawab terhadap masalah dijatuhkannya sanksi oleh FIFA kepada PSSI. Pemerintah tidak abai untuk harus segera melakukan sejumlah langkah strategis sebagai konsekuensi dari sanksi tersebut," lanjut pernyataan Kemenpora.

"Kemenpora akan bersinergi dengan berbagai lembaga terkait untuk segera menyempurnakan Blue Print pembenahan sepakbola nasional dalam waktu secepatnya, sehingga dapat diperoleh grand strategy yang lebih komprehensif, transparan, objektif, dan dengan target total prestasi yang signifikan dalam penataan ulang sistem pengelolaan persepakbolaan nasional Indonesia," tulis pernyataan itu.

Dampak dari jatuhnya sanksi FIFA terhadap Indonesia sangat luas. Timnas Indonesia di semua level dipastikan tak bisa melakoni pertandingan internasional, selama sanksi belum dicabut.

Satu-satunya yang bisa berlaga di ajang internasional adalah timnas Indonesia U-23. Itu juga hanya di event SEA Games 2015. Jika sanksi belum dicabut hingga SEA Games usai, timnas benar-benar libur dari ajang internasional.

Kemudian, di level klub juga mengalami hal yang sama. Persipura Jayapura hampir dipastikan terhenti langkahnya di babak 16 besar AFC Cup akibat sanksi ini.

Dengan situasi ini, otomatis kegiatan para pemain pun terhenti. Sebab, hingga sekarang roda kompetisi tak kunjung juga digulirkan.

Selain timnas dan klub, para pelatih juga menjadi korban. Mereka dipastikan tak bisa mengikuti kursus-kursus yang diselenggarakan FIFA dan AFC selama sanksi belum dicabut.

"Memang Statuta FIFA harus kita hormati, tetapi pengalaman pahit ini memberi pelajaran pada kita semua, bahwa loyalitas pada FIFA harus dilakukan secara proporsional. Tidak ada sesungguhnya niat pemerintah untuk melakukan intervensi sedikit pun, karena serangkaian kebijakan yang dilakukan Kemenpora akhir-akhir ini semata-mata sebagai terobosan agar ada terapi efektif untuk meningkatkan kualitas persepakbolaan nasional Indonesia," begitu bunyi pernyataan penutup Kemenpora.